
Terjemah Mabadi'ul Fiqhiyyah 1
Screenshot
Description
Content
Explanation of the Translated Book of Mabadi'ul Fiqhiyyah 1 by Umar Abdul Jabbar
This Android application is an explanation of the Translated Book of Mabadi'ul Fiqhiyyah by Umar Abdul Jabbar. In Pdf format.
The book Mabadi'ul Fiqhiyyah Juz 1 is a book of the Imam Asy-Shafi'i school of thought compiled by Umar Abdul Jabbar which discusses daily worship, such as: thaharah, uncleanness, istinja', obligatory bathing, tayammum, prayer, zakat, fasting, hajj, etc.
Translation of Mabadi Fiqh Juz 1 is a basic book of fiqh which is very suitable for students / students who are still beginners (Mubtadiin). In this Mabadi Fiqh book, it discusses the basic science of Fiqh from the Islamic Law Chapter to the Adhan
Mabadi'ul Fiqhiyyah Juz 2 : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.TholabulIlmi.TerjemahMabadiulFiqhiyyah2
Hopefully the material content of this application can be useful for self-introspection and better improvement in everyday life.
Please give us reviews and input for the development of this application, give us a 5 star rating to encourage us to develop other useful applications.
Happy reading.
Disclaimer:
All content in this application is not our trademark. We only get content from search engines and websites. The copyright of all content in this application is fully owned by the creator concerned. We aim to share knowledge and make learning easier for readers with this application, so there is no download feature in this application. If you are the copyright holder of the content files contained in this application and do not like your content displayed, please contact us via email developer and tell us about your ownership status on that content.
What's New in the Latest Version 2.0
Last updated on Jun 26, 2024
Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!
Terjemah Mabadi'ul Fiqhiyyah 1Pengertian Fiqih
Fiqih merupakan ilmu tentang hukum-hukum syariat yang mengatur perilaku manusia, baik yang bersifat ibadah maupun muamalah. Hukum-hukum tersebut bersumber dari Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma', dan Qiyas.
Objek Kajian Fiqih
Objek kajian fiqih meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah ritual seperti shalat, puasa, dan haji, hingga muamalah atau interaksi sosial seperti jual beli, pernikahan, dan waris.
Jenis-Jenis Hukum dalam Fiqih
Fiqih membagi hukum menjadi lima jenis, yaitu:
* Wajib: Perintah yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan akan mendapat dosa.
* Sunnah: Perintah yang dianjurkan, jika dikerjakan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa.
* Mubah: Perbuatan yang tidak diperintahkan maupun dilarang, diperbolehkan untuk dilakukan atau ditinggalkan.
* Makruh: Perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan, jika dilakukan tidak berdosa, tetapi jika ditinggalkan mendapat pahala.
* Haram: Perbuatan yang dilarang, jika dilakukan akan mendapat dosa.
Sumber Hukum Fiqih
Sumber utama hukum fiqih adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. Selain itu, terdapat juga sumber hukum tambahan, yaitu:
* Ijma': Kesepakatan para ulama tentang suatu hukum.
* Qiyas: Menyamakan suatu permasalahan dengan permasalahan lain yang sudah ada hukumnya.
* Istihsan: Menentukan hukum berdasarkan pertimbangan akal yang baik.
Metodologi Istinbat Hukum
Ulama menggunakan berbagai metode untuk mengistinbatkan (mengambil) hukum dari sumber-sumber fiqih, di antaranya:
* Teks: Mengambil hukum secara langsung dari teks Al-Qur'an dan As-Sunnah.
* Ijtihad: Menggunakan akal dan pemahaman untuk mencari hukum yang belum ada dalam teks.
* Taqlid: Mengikuti pendapat ulama terdahulu yang dianggap otoritatif.
Perkembangan Fiqih
Fiqih telah mengalami perkembangan yang signifikan sepanjang sejarah. Muncul berbagai mazhab fiqih, seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Setiap mazhab memiliki karakteristik dan pendekatan yang berbeda dalam mengistinbatkan hukum.
Urgensi Mempelajari Fiqih
Mempelajari fiqih sangat penting bagi umat Islam karena:
* Panduan Beribadah: Fiqih memberikan panduan yang jelas tentang cara beribadah sesuai dengan tuntunan agama.
* Pengaturan Muamalah: Fiqih mengatur hubungan antar manusia dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan sosial.
* Pemahaman Agama: Mempelajari fiqih dapat membantu kita memahami ajaran Islam secara lebih mendalam.
* Perkembangan Kehidupan: Fiqih mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga hukum-hukumnya tetap relevan dan dapat diterapkan dalam kehidupan modern.
Information
Version
2
Release date
Jun 26 2024
File size
14.5 MB
Category
Live Wallpaper
Requires Android
Android 5.0+
Developer
Vlog'g Nam'm
Installs
1K+
ID
com.TholabulIlmi.TerjemahMabadiulFiqhiyyah1
Available on
